Cara mengatur kode pajak pada MYOB ~ Rafinternet
Konten [Tampil]
Setiap perusahaan terutama yang berbentuk badan memiliki kewajiban untuk menjadi pengusaha kena pajak dengan ketentuan 4.8M harus dipenuhinya. Aplikasi MYOB sendiri tidak lupa memasukan unsur pajak pada aplikasi mereka. Pengguna dapat mengatur kode pajak sesuai dengan keinginannya. Karena sampai sekarang ini ketentuan pajak MYOB belum ada yang sama dengan ketentuan pajak di Indonesia, sehingga kita harus merubahnya terlebih dahulu.
Dengan adanya ketentuan yang berbeda tersebut kita harus membuat kode pajak MYOB agar dapat memenuhi ketentuan dari pemerintah, Kode pajak ini akan digunakan pada semua transaksi MYOB sehingga anda akan lebih mudah dalam memasukan transaksi.
Langkah langkah cara mengatur kode pajak myob dan menambahkan kode pajak myob adalah
- Silahkan anda pilih menu List > Tax Code pada toolbar.
- Kemudian untuk langkah menghapusnya adalah anda tinggal pilih pajak mana yang akan dihapus dan anda tinggal klik kanan > Delete Tax Code.
Baca Juga Cara setup awal myob ~ Materi Setting mata uang dan format tanggal MYOB
Untuk menambahkan kode pajak myob adalah
- Silahkan anda klik saja new atau bisa mengedit akun Value Added Tax.
- Kemudian anda pilih Edit
- Lalu anda isi beberapa item sebagai berikut
a. Tax code : isi dengan singkatan nama kode pajak
b. Description : isi dengan diskripsi nama kode pajak
c. Tax Type : pilih jenis pajak yang dimaksud.
d. Rate : Masukan tarif pajak
e. Linked account for tax collected : Pilih akun mana yang akan dimasukan untuk menerima PPN Masukan
f. Linked account for tax paid : pilih akun mana yang akan dijadikan PPN Keluaran.
- Setelah itu anda klik OK.
Bagaimana mudah kan cara mengatur kode pajak pada MYOB? langsung anda praktekan saja ya
0 Response to "Cara mengatur kode pajak pada MYOB ~ Rafinternet"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana