Pengertian PPh pasal 21 - Rafinternet Tax Center
Konten [Tampil]
PPh Pasal 21 merupakan kepanjangan dari pajak penghasilan nomer
21 tentang pajak pribadi. PPh pasal 21 terutang pada saat yang lebih dahulu
antara akhir bulan diterimanya panghasilan atau akhir bulan diperolehnya pembayaran.
Penghasilan yang diterima oleh wajib pajak pribadi ini
dibedakan menjadi dua yaitu wajib pajak pribadi dalam negeri dan wajib pajak
pribadi luar negeri.
Penghasilan yang diterima oleh wajib pajak subyek pajak
dalam negeri itu harus dipotong PPh pasal 21 sedangkan Penghasilan yang
diterima oleh oleh subyek pajak luar negeri harus di potong PPh pasal 26 dengan
tarif 20%
Di dalam PPh pasal 21 dikenal istilah pph terutang kurang bayar dan pph terutang lebih bayar. Perbedaan antara PPh terutang kurang bayar dan lebih bayar adalah terletak pada lebih atau kurangnya jumlah kredit pajak yang telah kita persiapkan.
BACA JUGA Latar belakang kebijakan fiskal dan pajak
PPh 21 kurang bayar adalah suatu kondisi dimana kredit pajak kurang dari jumlah PPh terutang sedangkan PPh 21 lebih bayar adalah suatu kondisi dimana PPh terutangnya melebihi dari kredit pajak.
PPh kurang bayar harus dibayar oleh wajib pajak maksimal tanggal 25 bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir sedangkan PPH lebih bayar akan dikembalikan setelah melalui proses pemerikasaan
0 Response to "Pengertian PPh pasal 21 - Rafinternet Tax Center"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana