PPh 21 - Perhitungan pajak penghasilan bagi bukan pegawai dan tidak berkesinambungan
Konten [Tampil]
Kriteria bukan pegawai tetap adalah pegawai yang tidak mendapatkan gaji jika tidak bekerja atau biasanya di kenal dengan pegawai kontrak. Pegawai kontrak akan mendapatkan penghasilan berupa upah baik harian, mingguan bahkan bulanan.
Perhitungan PPh 21 bukan pegawai yang tidak mendapatkan penghasilan berkesinambungan adalah pegawai yang bekerja apabila terdapat order atau pesanan yang masuk. Biasanya pegawai ini merupakan orang yang bekerja di rumah.
Contoh bukan pegawai adalah seorang yang berjualan online. Orang tersebut di bebankan pajak ketika ada order yang masuk ke perusahaan.
Contoh kasus PPh pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai yang tidak berkesinambungan
VIDAT adalah seorang pengacara. Dalam suatu kasus yang hebat beliau berhasil memenangkan kasus tersebut sehingga membuat pengguna jasanya senang, beliau mendapatkan fee sebesar Rp 150.000.000, berapakah penghasilan yang dipotong pajak?Cara menghitung PPh pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai yang tidak berkesinambungan
Dasar pengenaan pajak adalah Rp 150.000.000 x 50% = Rp 75.000.000Pph terutang adalah 5% x Rp 75.000.000 = Rp 3.750.000
Jika Vidat tidak memiliki NPWP maka PPh terutang Vidat akan dinaik sebesar 20% menjadi Rp 4.500.000
0 Response to "PPh 21 - Perhitungan pajak penghasilan bagi bukan pegawai dan tidak berkesinambungan"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana