Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan dan Keluaran Yang Sudah Di Upload

Konten [Tampil]

Cara membatalkan faktur pajak masukan dan keluaran yang sudah di upload tentunya menyebabkan perusahaan akan tidak dapat mengkreditkan ketika masa pelaporan ppn. Apakah faktur pajak masukan yang sudah dibatalkan dapat dikreditkan tentunya tidak diperkenankan sebab akan diberikan sanksi sebesar 2% dari nilai DPP.

Cara membetulkan faktur pajak masukan yang sudah di upload hanya dapat dilakukan oleh administrator e-faktur dirjen pajak. Sanksi pembatalan faktur pajak bergantung masa pembatalan, apakah sudah melewati masa pelaporan ppn masukan dan keluaran atau tidak.

Pembatalan faktur pajak keluaran yang sudah diupload biasa berkaitan dengan kekeliruan dalam membuat faktur pajak. Kekeliruan dalam menuliskan NPWP lawan transaksi menjadikan faktur pajak dibatalkan sepihak ya.

Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan dan Keluaran Yang Sudah Di Upload


Cara Membetulkan Faktur Pajak Masukan Yang Sudah Di Upload

Cara membetulkan faktur pajak masukan yang sudah di upload bisa dihindari dengan menggunakan fitur propulated data. Mengembalikan faktur pajak yang dibatalkan tidak dapat dilakukan sebab pengusaha kena pajak harus tetap menyimpan faktur pajak sebagai dasar pembatalan transaksi tersebut.

Cara membetulkan faktur pajak masukan yang sudah di upload biasanya disebabkan karena kekeliruan dalam memasukan NPWP lawan transaksi dan jumlah barang transaksi beserta harganya yang salah. Contoh surat pembatalan faktur pajak akan menjadikan pengusaha kena pajak tidak dapat mengembalikan nomor faktur yang telah dipesan.

Cara membetulkan faktur pajak masukan yang sudah di upload dapat menggunakan faktur pengganti. Status faktur pajak masukan batal harus dihindari karena pengusaha kena pajak harus menyimpan bukti transaksi tersebut. 

Faktur pajak masukan dibatalkan sepihak biasanya disebabkan pengusaha kena pajak salah memasukan NPWP lawan transaksi. Pembetulan faktur pajak masukan yang sudah di upload sebaiknya dihindari karena PKP tidak dapat mengembalikan nomor seri faktur pajaknya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengevaluasi Pengendalian Internal Klien Oleh Auditor

Apakah Faktur Pajak Masukan Yang Dibatalkan Bisa Dikreditkan Kembali

Apakah faktur pajak masukan yang dibatalkan bisa dikreditkan kembali tentunya tidak dapat dilakukan karena lawan transaksi telah membatalkan faktur keluaran tersebut. Status faktur pajak masukan batal dapat dihindari dengan melakukan revisi pajak pertambahan nilai dengan penerbitan faktur pajak pengganti.

Apakah faktur pajak masukan yang dibatalkan bisa dikreditkan kembali tentunya pengusaha kena pajak yang telah membatalkan tidak dapat digunakan sebagai kredit pajak masa tersebut. Sanksi pembatalan faktur pajak bergantung masa pajak yang telah dilewatinya.

Apakah faktur pajak masukan yang dibatalkan bisa dikreditkan tentunya dapat dilakukan ketika pengusaha kena pajak menggunakan faktur pajak pengganti. Faktur pajak dibatalkan sepihak menjadikan nomor seri faktur pajak dapat kembalikan lagi.

Baca Juga: Contoh Kasus Dual Dating dalam Laporan Audit

Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan Yang Sudah Di Upload

Cara membatalkan faktur pajak masukan yang sudah di upload dapat dilakukan ketika terjadinya pembatalan transaksi. Faktur pajak yang dibatalkan masih harus disimpan oleh pengusaha kena pajak dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kantor pelayanan pajak terdekat.

Cara membatalkan faktur pajak masukan yang sudah di upload dapat dilakukan dengan memasukan nilai 0 pada kolom DPP, PPN dan PPNBM. Transaksi yang dibatalkan oleh pengusaha kena pajak harus memiliki bukti transaksi yang valid untuk dibuatkan surat pemberitahuan dan dilaporan ke KPP terdekat.

Cara membatalkan faktur pajak masukan yang sudah di-upload dilakukan melalui menu “batalkan faktur” pada daftar faktur pajak keluaran. Apabila pembeli belum mengkreditkan sebagai pajak masukan, maka penjual tidak perlu menunggu validasi dari pkp pembeli.

Faktur pajak masukan dibatalkan sepihak maka harus memasukan nilai 0 pada kolom DPP, PPN dan PPnBm. Oleh karena itu, status approval akan menjadi dibatalkan ketika pembeli juga melakukan pembatalan faktur tersebut.

Baca Juga: Contoh Akibat Jeleknya Pengendalian Internal Perusahaan

Demikian cara membatalkan faktur pajak masukan dan keluaran yang sudah di upload oleh pengusaha kena pajak sebagai penjual dan pembeli. Faktur pajak yang dibatalkan tidak diperkenankan untuk dikreditkan sebagai pajak masukan di PKP Pembeli

0 Response to "Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan dan Keluaran Yang Sudah Di Upload"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijaksana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel