Contoh Kasus Perubahan Firma Menjadi Persekutuan Terbatas
Contoh kasus perubahan firma menjadi persekutuan terbatas tentu menjadi andalan bagi masing-masing sekutu agar memperoleh tambahan modal. Contoh soal dan jawaban perubahan pemilikan firma berisi tentang masuknya anggota sekutu baru dan anggota sekutu lama meninggal dunia.
Makalah perubahan persekutuan menjadi perseroan terbatas dapat dilakukan sebagai upaya meningkatkan pasar penjualan. Contoh soal keluarnya anggota sekutu lama berakibat pada pembagian laba rugi yang tidak sesuai akta pendirian. Kapan cv berubah menjadi pt bergantung pada perizinan perusahaan berdasarkan hukumnya.
Contoh soal perubahan pemilikan firma sebab masuknya anggota baru dapat dilakukan dengan membeli hak sekutu lama atau menambahkan kekayaan persekutuan. Keluarnya anggota sekutu lama dapat diakui sebagai bonus atau goodwill bagi sekutu yang tersisa ketika modal dan hak sekutu terjadi selisih.
Makalah Perubahan Bentuk Persekutuan Menjadi PT
Makalah perubahan bentuk persekutuan menjadi perseroan terbatas menjadi inisiatif sekutu agar sekutu tidak menanggung kerugian. Modal saham dan modal firma memiliki perbedaan karena ketika firma mengalami kerugian yang menyebabkan harta kekayaan perusahaan berkurang maka sekutu harus membayarnya dengan harta pribadinya.
Perubahan bentuk persekutuan menjadi perseroaan terbatas menjadi hak dari pengelola perusahaan. Perbedaan persekutuan dan perseroaan terbatas adalah tanggungjawab pemodal terhadap liabilitas yang diakibatkan kegiatan operasional perusahaan dalam upaya memperoleh keuntungan ditahun berjalan.
Makalah perubahan bentuk persekutuan menjadi PT dapat terjadi karena masing-masing anggota sekutu telah bersepakat mengubah akta pendirian. Usia perseroaan terbatas lebih lama dibandingkan usia firma karena adanya perubahan komposisi pemodal tidak akan merubah akta pendirian selama tidak merubah modal disetorkan.
Baca Juga: Kasus Akuntansi Sewa Guna Usaha dan Perhitungannya
Mekanisme Perubahan CV Menjadi PT
Mekanisme perubahan cv menjadi pt harus dilakukan terutama merubah akta peningkatan badan usaha. Perseroaan komanditer adalah badan usaha yang didirikan oleh sekutu aktif dan sekutu pasif dalam rangka memperoleh keuntungan dengan beberapa hak dan tanggungjawab yang terbatas.
Contoh akta peningkatan cv ke pt harus segera dilegalkan sebelum perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya. Akta pendirian firma atau perseroan terbatas harus berisikan informasi tentang metode pembagian laba rugi, hak partisipasi dan tanggungjawab masing-masing sekutu terutama tentang dasar pencatatan modal awal.
Mekanisme perubahan cv menjadi pt lebih baik didasarkan pada perizinan yang sesuai dengan peraturan di indonesia. Perbedaan sekutu aktif dan sekutu pasif adalah sekutu aktif akan menjalankan kegiatan operasional perusahaan, sekutu pasif hanya memberikan modal bagi perusahaan untuk membantu proses produksi.
Baca Juga: Pengertian Cadangan Kerugian Piutang
Perubahan Persekutuan Menjadi Perseroan Terbatas
Perubahan persekutuan menjadi perseroan terbatas dapat dilakukan dengan menggunakan buku lama atau menggunakan buku baru. Penyesuaian laporan posisi keuangan diharuskan karena kebijakan akuntansi menganggap setoran modal sekutu berdasarkan nilai wajar periode tersebut.
Contoh kasus perubahan firma menjadi persekutuan terbatas dapat menjadi pilihan bagi akuntan dalam membukukan transaksi pendirian badan usaha. Karakteristik utama firma adalah memiliki usia terbatas sehingga pembubaran persekutuan dapat terjadi ketika terjadi ketidaksesuaian dengan akta pendirian.
Makalah perubahan firma menjadi perseroan terbatas terjadi pada Persekutuan Bersaudara yang didirikan oleh nafis, saidah dan naila. Sekutu bersepakat untuk mendirikan perseroan terbatas dengan modal saham sebanyak 50.000 lembar saham dengan nominal Rp 3.100. Adapun laporan posisi keuangan sebelum pembubaran firma:
Persekutuan Bersaudara | |||
Neraca Saldo | |||
Per 31 Desember 2020 | |||
Kas | Rp 52.350.000 | Hutang Usaha | Rp 52.350.000 |
Piutang Usaha | Rp 26.175.000 | ||
Cadangan kerugian Piutang | Rp 13.087.500 | Modal Nafis | Rp 117.787.500 |
Persediaan | Rp 39.262.500 | Modal Saidah | Rp 39.262.500 |
Tanah | Rp 83.760.000 | Modal Naila | Rp 52.350.000 |
Bangunan | Rp 34.027.500 | ||
Akumulasi Penyusutan Bangunan | Rp 13.087.500 | ||
Jumlah Aktiva | Rp 261.750.000 | Jumlah Passiva | Rp 261.750.000 |
Jurnal pendirian persekutuan terbatas akan diberikan ketika perusahaan mengakui jumlah modal persekutuan sebesar 30.000 lembar saham. Adapun pencatatan transaksi yang dilakukan sebagai berikut:
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
01/01/2021 | Modal Nafis | Rp 117.787.500 | |
Modal Saidah | Rp 39.262.500 | ||
Modal Naila | Rp 52.350.000 | ||
Modal Saham | Rp 93.000.000 | ||
Agio Saham | Rp 116.400.000 | ||
01/01/2021 | Kas | Rp 62.000.000 | |
Modal Saham | Rp 62.000.000 |
Baca Juga: Contoh Kasus Keluarnya Anggota Sekutu Lama Karena Meninggal Dunia
Demikian contoh kasus perubahan firma menjadi persekutuan terbatas semoga dapat membantu menyelesaikan perubahan pemilikan persekutuan. Masuknya sekutu baru dan keluarnya sekutu lama mengakibatkan proses likuidasi firma harus dilakukan.
0 Response to "Contoh Kasus Perubahan Firma Menjadi Persekutuan Terbatas"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana