Pengertian Persekutuan Menurut Para Ahli dan Tujuannya
Persekutuan menjadi bagian dari materi akuntansi keuangan lanjutan yang diperuntukkan kegiatan badan usaha yang didirikan lebih dari satu orang. Manfaat persekutuan didirikan adalah memperkenalkan produk baru dan penggabungan modal kerja masing-masing sekutu untuk memperoleh tambahan laba berjalan.
Firma adalah badan usaha yang didirikan dengan mengeluarkan akta pendirian atau kerjasama masing-masing sekutu. Akuntansi pendirian persekutuan hendaknya dilakukan agar perusahaan dapat mempublikasikan keuntungan dan kerugian yang ditimbulkan dari adanya kerjasama tersebut.
Contoh persekutuan dalam kehidupan sehari-hari bisa terjadi ketika seseorang bekerjasama untuk menjalankan kegiatan usaha sehingga modal yang didapatkannya bertambah. Semua anggota firma adalah pemilik modal yang merangkap sebagai manajemen untuk bertindak langsung atas nama usaha.
Pengertian Persekutuan Menurut Para Ahli
Pengertian persekutuan menurut para ahli adalah proses kerjasama yang bertujuan memperoleh tambahan modal dengan mempersatukan kepentingan dari masing-masing sekutu. Proses pendirian firma dilaksanakan dengan mendatangkan notaris dan konsultan pajak untuk memberikan aplikasi pencatatan akuntansi.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, Pengertian persekutuan menurut para ahli adalah proses pembuatan produk untuk diperjualbelikan dengan mendayagunakan seluruh modal yang dimiliki baik yang berasal dari hutang pihak ketiga atau tambahan modal dari sekutu aktif perusahaan.
Definisi firma menurut para ahli adalah bentuk penyetoran kekayaan perusahaan untuk menjalankan kegiaitan organisasi agar diperolehnya tambahan kekayaan diakhir periode. Pemilik firma disebut sekutu. Sekutu dalam persekutuan harus aktif agar memperoleh laba ditahan akhir periode.
Baca Juga: Akuntansi Pendirian Firma Yang Didirikan Oleh Sekutu yang Belum Punya Usaha
Bedanya Firma dan Perseroan Terbatas
Perbedaan firma dan perseroan terbatas tentu akan dialami segala bentuk badan usaha. Tujuan perusahaan didirikan adalah memperoleh laba dan membantu karyawan memperoleh penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan pasal 21. Tugas sekutu adalah mewakili sekutu lain dalam setiap tindakan organisasi.
Bedanya persekutuan dan perseroan terbatas berkaitan dengan umur perusahaan. Persekutuan akan memiliki usia lebih pendek daripada perseroan terbatas karena adanya perubahan pemilikan sekutu yang tidak sesuai akta pendirian. Akta pendirian harus mencantumkan modal ditanam dan modal disetorkan.
Perbedaan perseroan terbatas dan persekutuan berkaitan dengan pertanggungjawaban terhadap hutang diakhir periode. Persekutuan harus dapat melunasi hutang kepada pihak ketiga ketika proses likuidasi firma berlangsung. Pembagian modal akhir harus disesuaikan mutasi modal yang dimiliki sekutu tersebut.
Baca Juga: Prosedur Masuk dan Keluarnya Anggota Sekutu
Karakteristik Persekutuan Menurut Drebin
Karakteristik persekutuan menurut drebin harus dipenuhi agar proses pembuatan badan usaha dapat dilakukan. Ownership of an interest in a partnership artinya seluruh kekayaan yang telah disetorkan sekutu dalam firma menjadi hak milik bersama antara sekutu-sekutu yang menjalankan kegiatan usaha.
Participating in partnership profit artinya sekutu aktif akan memperoleh tambahan manfaat ekonomisnya. Apabila sekutu aktif menjalankan kegiatan operasional perusahaan maka akan memperoleh tambahan manfaat berupa pembagian laba yang lebih besar daripada sekutu lainnya.
Karakteristik persekutuan menurut para ahli adalah kewajiban sekutu melunasi hutang pihak ketiga terlebih dahulu daripada pihak internal. Proses pembubaran persekutuan disebut proses likuidasi sehingga firma akan melakukan pembubaran ketika sekutu tidak tercapainya tujuan pribadinya.
Baca Juga: Contoh Kasus Persekutuan Akuntansi Keuangan Lanjutan
Demikian pengertian persekutuan menurut para ahli, tujuan dan manfaat didirikannya persekutuan dan karakteristik firma yang membedakannya dengan perseroan terbatas. Contoh akta pendirian persekutuan diperlukan untuk membentuk kerjasama dibidang hukumnya.
0 Response to "Pengertian Persekutuan Menurut Para Ahli dan Tujuannya"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana