Contoh Perhitungan PPh Badan Diatas 50 Miliar per Tahun
Contoh perhitungan pph badan diatas 50 miliar per tahun diberlakukan bagi entitas yang memiliki peredaran bruto yang besar. Pengertian peredaran bruto dalam perpajakan adalah jumlah komulatif penghasilan bisnis dan non bisnis yang didapatkan perusahaan ketika menjalankan aktivitas operasionalnya.
Contoh soal pph terutang badan dengan peredaran bruto diatas 4,8 miliar tetapi kurang dari 50 miliar memiliki tarif serta fasilitas pengurang pajak. Koreksi fiskal positif dan negatif bertujuan agar entitas dapat melaporkan biaya fiskal yang telah diakuinya ketika menjalankan aktivitas bisnis di tahun fiskal.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan badan dengan peredaran bruto lebih dari 50 miliar tentu berakibat pada e-spt yang dilaporkan. Cara mengisi kompensasi kerugian fiskal di e-spt tahunan badan akan memperkecil jumlah penghasilan kena pajak yang harus dibayarkan sesuai pasal 17 UU PPh.
Mekanisme Perhitungan Pajak Penghasilan Badan
Mekanisme perhitungan pajak penghasilan badan dilakukan oleh perusahaan sebagai upaya menjalankan kewajiban perpajakan. Penghasilan kena pajak adalah pendapatan yang mampu dihasilkan perusahaan ketika menjalankan aktivitas bisnis dan dijadikan dasar ketika mengukur pph terutang di tahun berjalan.
Mekanisme perhitungan pph terutang badan perlu mempertimbangkan aturan kompensasi kerugian fiskal dan tarif pajak badan yang berlaku. Spt tahunan badan harus dilaporkan paling lambat bulan ke empat dari tahun fiskal untuk menghindari denda administrasi. Keterlambatan pelaporan e-spt badan harus membayar Rp 1.000.000.
Badan usaha yang mempunyai peredaran bruto lebih dari 50 miliar per tahun akan mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan. Denda keterlambatan perhitungan pajak akan berakibat pada koreksi fiskal positif dan negatif yang dilakukan. Denda pajak tidak boleh dijadikan biaya fiskal oleh badan usaha.
Baca Juga: Apa itu Agio dan Disagio Saham Biasa dan Preferen
Contoh Soal Perhitungan Pajak Penghasilan Badan dan Jawabannya
Contoh soal perhitungan pajak penghasilan badan terutang diatas 50 miliar per tahun akan mendapatkan fasilitas pengurang pajak. Bagi wajib pajak badan usaha yang telah mempublikasikan laporan keuangan di pasar modal dengan penjualan saham ke masyarakat dapat mengurangi tarif pph badan sebesar 3%.
Contoh soal dan jawaban pph badan usaha dan orang pribadi memiliki perbedaan mengenai tarif dan penghasilan tidak kena pajak. Koreksi fiskal adalah langkah awal untuk memastikan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Syarat kompensasi kerugian fiskal adalah laporan keuangan tahunan.
Contoh soal pph terutang badan dengan peredaran bruto diatas 4,8 miliar terjadi pada PT Rafinternet yang mendapatkan penghasilan kena pajak sebesar Rp 1.156.350.000 dengan peredaran bruto Rp 51.490.000.000. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan terutang badan usaha ditahun fiskal berjalan?
Baca Juga: Contoh Kasus Titik Impas dalam Unit Terjual dan Rupiah Penjualan
Perhitungan PPh Badan Omzet diatas 50 Miliar
Perhitungan pph badan omzet diatas 50 miliar akan mendapatkan fasilitas pengurang sesuai aturan perpajakan. Setelah entitas mendapatkan jumlah penghasilan kena pajak, maka harus menentukan tarif pph badan yang dipotongkan. PPh terutang adalah pajak yang harus dibayarkan sesuai aktivitas operasional perusahaan.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan badan omzet diatas 4,8 miliar dan kurang dari 50 miliar harus mengikuti aturan biaya fiskal. Biaya fiskal disebut non deductible expance artinya segala pengeluaran perusahaan yang boleh dijadikan pengurang penghasilan kena pajak bersifat tidak final.
Contoh perhitungan pph terutang badan omzet diatas 50 miliar dilakukan dengan memperkirakan jumlah peredaran bruto. Peredaran bruto dalam perpajakan adalah total penghasilan yang mampu diperoleh entitas ketika kegiatan operasional berlangsung baik bersifat final atau tidak final.
Adapun perhitungan pph badan yang memiliki peredaran bruto diatas 50 miliar sebagai berikut:
Keterangan | PKP | Tarif | PPh Terutang |
- Mendapatkan Fasilitas Pengurangan | Rp 107.797.242 | 11% | Rp 11.857.697 |
(Rp 4.800.000.000 / Rp 51.490.000.000) * Rp 1.156.350.000 | |||
- Tidak Dapat Fasilitas | Rp 1.048.552.758 | 22% | Rp 230.681.607 |
(Rp 1.156.350.000 - Rp 107.797.242 | |||
PPh yang Harus Dibayar | Rp 242.539.303 |
Baca Juga: Syarat Kompensasi Kerugian Fiskal dan Contoh Soal
Demikian contoh soal perhitungan pph badan omzet diatas 50 miliar per tahun fiskal yang harus dibayarkan lawan transaksi. Pemungutan dan pemotongan pajak harus memberikan bukti potong atas setiap pph pasa 21, 22, 23, 25 dan 26 ketika membayarkan tagihan kepada lawan transaksi tersebut.
0 Response to "Contoh Perhitungan PPh Badan Diatas 50 Miliar per Tahun"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana