Cara Menyusun Laporan Pendapatan dan Bagi Hasil Bank Syariah
Cara menyusun laporan pendapatan dan bagi hasil bank syariah merupakan tindakan seseorang dalam rangka mengaplikasikan setiap pertumbuhan ekonomi. Setiap perusahaan harus dapat menyelenggarakan kegiatan pelaporan dana kebajikan, dana zakat dan dana operasional lainnya agar dividen dapat segera dibagikan.
Contoh soal laporan pendapatan dan bagi hasil bank syariah perlu menghindari adanya kecurangan informasi keuangan. Laporan dana kebijikan dan laporan dana zakat harus mempertimbangkan proses sistem informasi akuntansi yang diselenggarakan menyesuaikan kebutuhan keuangan yang harus dipersiapkan.
Apa saja bentuk laporan keuangan bank syariah perlu mempertimbangkan adanya konsekuensi dari perhitungan pembagian dana nasabah. Akun saldo deposito mudharabah pada laporan posisi keuangan terdapat pada neraca saldo. Pembiayaan murabahah dan musyarakah harus mempertimbangkan keinginan dari nasabahnya.
Apa Saja Bentuk Laporan Keuangan Perbankan Syariah
Cara menyusun laporan pendapatan dan bagi hasil bank syariah akan memaksimalkan potensi dari perusahaan atas arus kas operasionalnya. Finance report adalah informasi perihal seluruh transaksi keuangan di perusahaan agar dapat diselenggarakannya penilaian mengenai kinerja keuangan di tahun berjalan.
Bentuk laporan keuangan perbankan syariah diperlukan agar setiap perusahaan mampu mengaplikasikan perjuangannya. Psak yang mengatur mudharabah harus dipertimbangkan. Modal disetor, tambahan modal disetor, penghasilan komprehensif adalah informasi keuangan yang harus mempertimbangkan sistem informasi akuntansi.
Akun saldo deposito mudharabah pada laporan posisi keuangan terdapat pada neraca saldo. Cara menghitung nisbah bagi hasil pembiayaan mudharabah harus menghindari kerugian yang ditanggung oleh perusahaan. Adapun laporan keuangan perbankan syariah yang lengkap berdasarkan psak nomor 101 diantaranya
- Laporan posisi keuangan
- Laporan pendapatan dan bagi hasil bank syariah
- Cash flow report
- Change equity report
- Laporan sumber dan penyaluran dana zakat
- Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
- Catatan atas laporan posisi keuangan
Baca Juga: Apa itu Accrual Basis dan Cash Basis
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat adalah informasi perihal pembayaran arus kas yang dilakukan nasabah dimana pihak perbankan sebagai amil zakat. Pembayaran zakat dapat dilakukan setelah mencapai nisab, haul dan syarat yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan berbisnisnya.
Cara menyusun laporan sumber dan penyaluran dana zakat terdapat beberapa informasi diantaranya sumber dana zakat, pemakaian dana zakat, kenaikan atau penurunan dana zakat. Komponen laporan dana zakat harus diapresiasikan dengan menerbitkan catatan atas laporan posisi keuangan saat dibutuhkan.
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Laporan sumber dan penggunaan dana kebijakan adalah informasi dana yang diberikan nasabah untuk tujuan infak dan shadaqoh. Zakat dan sumbangan keagamaan lainnya dapat dipergunakan oleh nasabah untuk mengurangi pendapatan kena pajak saat melaporkan spt tahunan orang pribadi dan badan usahanya.
Akun saldo deposito mudharabah pada laporan posisi keuangan terdapat pada neraca saldo. Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan harus disegerakan untuk menilai informasi keuangannya. Apa yang membedakan antara produk giro wadiah dengan deposito mudharabah terletak pada pemberian margin keuntungan.
Baca Juga: Cara Menghitung Bagi Hasil dengan Profit Sharing
Contoh Soal Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil Bank Syariah
Contoh soal laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil bank syariah diperuntukkan bagi perusahaan yang ingin melaporkan aspek perpajakannya. Contoh perhitungan bagi hasil pembiayaan mudharabah, musyarakah dan murabahah diperuntukkan bagi setiap kekayaan yang dilaporkan perusahaan.
Cara menyusun laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil bank syariah harus menghindari praktik riba. PSAK 101 menjelaskan bahwa bank syariah akan memakai dua dasar pencatatan pendapatan diantaranya dasar kas dan dasar akrual. Dasar kas menganggap perusahaan akan mencatat transaksi jika ada arus kas masuk.
Laporan yang berisi informasi tentang penerimaan dan penyaluran dana non-halal yaitu catatan atas laporan posisi keuangan. Dana non halal adalah arus kas yang diperuntukkan membiayai kegiatan yang tidak sesuai prinsip syariah. Adapun dana pendapatan dan biaya yang dikeluarkan bank syariah untuk menyusun laporan konsolidasi adalah
No | Piutang | 31 Desember | 31 Desember 2023 |
1 | Margin murabahah | 66,00 Miliar | 15,00 Miliar |
2 | Margin salam | 90,00 Miliar | 2,00 Miliar |
3 | Margin istishna | 54,00 Miliar | 6,00 Miliar |
4 | Pandapatan sewa | 24,00 Miliar | 64,00 Miliar |
5 | Bagi hasil pembiayaan mudharabah | 71,00 Miliar | 5,00 Miliar |
6 | Bagi hasil pembiayaan musyarakah | 85,00 Miliar | 50,00 Miliar |
Tambahan piutang pendapatan tahun berjalan diantaranya
Margin murabahah | 126,00 Miliar |
Margin salam | 31,50 Miliar |
Margin istishna | 49,50 Miliar |
Pendapatan sewa | 121,50 Miliar |
Bagi hasil pembiayaan mudharabah | 25,50 Miliar |
Bagi hasil pembiayaan musyarakah | 138,00 Miliar |
Bagaimana langkah-langkah menyusun laporan pendapatan dan bagi hasil bank syariah jika mendapatkan pendapatan operasional Rp 100 miliar dan harus memastikan berjalan sesuai keadaan perusahaan yang sebenarnya. Tujuan rekonsiliasi adalah membenarnya saldo yang tercatat dengan saldo yang sesungguhnya dilakukan perusahaan.
Bank Syariah | |
Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil | |
Periode yang berakhir 1 januari 2023 | |
Pendapatan usaha utama (akrual) | 100,00 Miliar |
Pengurang | |
Pendapatan periode berjalan yang kas dan setara kas belum diterima | |
1. pendapatan margin murabaha | 126,00 Miliar |
2. Pendapatan margin salam | 31,50 Miliar |
3. Pendapatan istishna | 49,50 Miliar |
4. Hak bagi hasil | |
- Pembiayaan mudharabah | 25,50 Miliar |
- Pembiayaan musyarakah | 138,00 Miliar |
5. Pendapatan sewa | 121,50 Miliar |
Jumlah pengurang | 492,00 Miliar |
Penambah | |
Pendapatan periode sebelumnya yang kasnya diterima | |
1. pendapatan margin murabaha | 177,00 Miliar |
2. Pendapatan margin salam | 119,50 Miliar |
3. Pendapatan istishna | 97,50 Miliar |
4. Hak bagi hasil | |
- Pembiayaan mudharabah | 91,50 Miliar |
- Pembiayaan musyarakah | 173,00 Miliar |
5. Pendapatan sewa | 81,50 Miliar |
Jumlah penambah | 740,00 Miliar |
Pendapatan tersedia untuk bagi hasil | 348,00 Miliar |
Baca Juga: Perbandingan Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah
Demikian cara menyusun laporan pendapatan dan bagi hasil bank syariah sesuai prinsip dasar akuntansi keuangan. Kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah harus menyesuaikan kebutuhan yang diselenggarakan dan kepastian pembayaran jatuh jatuh temponya.
0 Response to "Cara Menyusun Laporan Pendapatan dan Bagi Hasil Bank Syariah"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijaksana